Pengalaman Mendaftarkan Anak ke SD Negri di Pelosok Jawa Barat
Tahun ajaran 2025 ini, si bungsu akhirnya masuk kelas 1 SD. Kami pun memilih mendaftarkannya ke sekolah dasar negeri terdekat—sebuah SD Negeri di pelosok Jawa Barat, tak jauh dari rumah Mamah.
Ternyata, banyak perubahan terjadi tahun ini. Dengan kebijakan pendidikan baru tahun ajaran 2025, para orang tua murid dan guru harus kembali beradaptasi. Kami diundang untuk melakukan daftar ulang sekaligus menghadiri sosialisasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Pendaftaran
Di sekolah ini, pendaftaran dimulai dengan sosialisasi, sounding melalui orang tua murid, informasi ke masyarakat dan ke TK sekitar sekolah.
Lanjut dengan mengisi kertas formulir dan Gform lalu mengumpulkan fotokopi beberapa dokumen:
- Akta Lahir
- Kartu Keluarga
- KTP orang tua / wali
- Ijazah TK (bila ada)
- Kartu bantuan pemerintah misalnya KIS atau PKH (bila ada)
Pendaftaran dilakukan manual oleh orang tua murid, pihak sekolah yang kemudian memasukkam data ke sistem sistem pendaftaran online.
Komposisi penerimaan murid kelas 1:
- 75% berdasarkan domisili terdekat (zonasi)
- 25% berdasarkan afirmasi, untuk keluarga kurang mampu
MPLS untuk kelas 1 SD
Bagi anak-anak yang baru pertama kali masuk sekolah dasar, tentu perlu waktu untuk beradaptasi. Oleh karena itu, MPLS SD kelas 1 digelar sebagai masa transisi untuk mengenal:
- Guru dan teman-teman baru
- Lingkungan sekolah
- Rutinitas belajar mandiri
MPLS akan dilaksanakan selama 5 hari dengan membawa bekal makanan berat dan minuman.
Persiapan pembelajaran di sekolah
Berhubung ada aturan baru, makan jam sekolah pun disesuaikan sebagai berikut:
- Waktu masuk mulai jam 6.30, gerbang akan ditutup. Bila terlambat masih boleh masuk melalui gerbang belakang kemudian dicatat keterlambatannya
- Durasi belajar minimal 7 jam pelajaran. Jadi 7 x 35 menit + 15 menit istirahat, sehingga bila masuk 6.30 keluar jam 10.50
- Aturan seragam:
- Senin-Selasa: putih-merah
- Rabu: batik
- Kamis: Sunda
- Jumat: olahraga
- Baju pramuka digunakan setiap tanggal 14 dan pada saat ekstrakurikuler pramuka
Tanda tangan surat
Setiap sekolah memiliki aturan standar dan aturan tersendiri, Kepala Sekolah menyodorkan sebuah surat yang harus ditandatangani bermaterai oleh orang tua murid, yang menyatakan bahwa orang tua tunduk pada peraturan sekolah.
Pak Kepala Sekolah juga mengatakan bahwa peraturan kini melarang guru menyentuh fisik murid, apalagi sampai menghukum berlebihan pada siswa indisipliner.
Baca juga: Millennial Adalah Gen Z yang Lahir Kepagian
Baca juga: Don't Hike Rinjani!
Ternyata di jaman yang sudah serba digital ini, Pak Kepala Sekolah masih mau melayani pendaftaran murid baru secara manual untuk mengantisipasi para orang tua murid yang masih gagap teknologi. Sikap Pak Kepala Sekolah dan para guru pun sangat menghormati kami sebagai orang tua murid baru.
Semoga di sekolah ini, Si Bontot dapat menimba ilmu dengan baik. Aamiin...
Jadi teringat saat anak masuk SD sptnya gak seheboh ortu sekarang
Hahaha betul kak. 5 tahun lalu saat Si Cikal masuk kelas 1 pas Covid, malah senyap. Sekarang heboh banget se-Jabar krn masuknya jam 6.30 juga.